Diubah pada 19 Agustus 2024
Pada tanggal 2 Agustus 2024, Alif Justisia Ardi jurusan Hukum Universitas Diponegoro melakukan program kerja pendampingan pembuatan akun Online Single Submission (OSS) pada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMKM) di Karanganyar (ramencoyyy). Program ini bertujuan untuk mendukung pengembangan UMKM dan memberikan kontribusi nyata dalam memajukan perekonomian lokal. Program pendampingan ini bertujuan untuk membantu pelaku UMKM memahami dan mengakses sistem OSS yang telah diintegrasikan oleh pemerintah sebagai solusi dalam perizinan usaha yang lebih mudah dan cepat. Karena banyak pelaku UMKM yang masih merasa kesulitan dalam membuat dan mengelola akun OSS mereka, sehingga program ini diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan tersebut. Pendampingan ini berlangsung di lokasi pemilik UMKM (ramencoyyy). Pendampingan dimulai dengan sesi penjelasan mengenai pentingnya OSS dan bagaimana sistem ini dapat membantu pelaku usaha dalam mendapatkan izin usaha secara resmi. Setelah sesi sosialisasi Alif langsung memandu pendaftaran akun oss yang ada di halaman resmi OSS, pelaku usaha dibimbing dalam setiap tahap proses pendaftaran, mulai dari pengisian data diri hingga memahami setiap fungsi-fungsi dasar dari fitus OSS. Dengan lancarnya pelaksanaan program ini, diharapkan pelaku UMKM (ramencoyyy) dapat lebih mudah dalam mengurus legalitas usahanya serta menggunakan benefit yang disediakan pemerintah pada akun OSS tersebut, sehingga kedepannya dapat berkembang lebih baik dan berdaya saing tinggi. Penulis: Alif Justisia Ardi, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Dosen Lapangan: Umaira Hayuning Anggayasti, S.H., M.Kn
Berikut adalah peta lokasi Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Lihat di Google Maps